Kebon kelapa sawit Fundamentals Explained
Berdasarkan facts sebaran lahan gambut dari Badan Restorasi Gambut (BRG), lembaga pemerintah yang memantau restorasi gambut, sebagian besar wilayah Kabupaten Kubu Raya adalah lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter. Hukum di Indonesia melarang perusahaan menanam di lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, tetapi hukum acapkali